GOWA -
Desakan warga muslim Gowa dan ormas Islam kepada pemerintah untuk
membekukan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapat dukungan banyak
kalangan, termasuk anggota DPRD Gowa. Melalui Komisi IV DPRD Gowa,
mereka mendesak Pemkab Gowa untuk secepatnya menindaklanjuti permintaan
pembekuan Gafatar.
“Saya kira memang pemerintah sudah harus
mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan Gafatar. Semua kan sudah
jelas, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa itu sudah sangat
jelas, Jika keberadaan Gafatar itu memang sesat,” cetus Ketua Komisi IV
DPRD Gowa, Asrul Makkaraus kepada wartawan di ruang komisinya, Kamis
(12/4/2012).
Asrul menegaskan, jika Badan Kesatuan
Bangsa (Bakesbang) harus bertanggungjawab dengan penyimpangan Izin yang
dilakukan Gafatar. Apalagi, kata dia, keberadaan Gafatar di Gowa berkat
izin dari Kantor Kesbang.
Minimal yang harus dilakukan Kesbang
secepatnya, kata dia adalah mencabut izin Gafatar. Informasi yang
diterima Asrul, Gafatar itu sudah ada di Gowa sejak tahun 2011 lalu.
“Bakesbang harus cabut izinnya dan
bubarkan Gafatar itu. Jadi Sikap Kesbang harus jelas, jangan dia melihat
persoalan ini,” kata Asrul diamini Sekretaris Komisi IV, Tajuddin.
Lebih lanjut, Asrul mengungkapkan, terkait dengan kontroversi keberadaan Gafatar,
sebenarnya Komisi IV sudah pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah
pihak diantaranya Kementerian Agama RI Gowa, Dinas Sosial Bidang
Keagamaan, MUI dan juga Bakesbang. Pada pertemuan itu, sebut Asrul, MUI
memang mengungkapkan jika aktivitas yang dilakukan Gafatar ditemukan
menyimpang. Waktu itu, lanjut Asrul, MUI menyampaikan jika ditemukan 10
kriteria ajaran Gafatar yang sesat.
“Makanya sekali lagi kami minta
Bakesbang harus tegas. Cabut Izin aktivitas Gafatar. Toh, jika memang
sudah dicabut tapi Gafatar masih melanjutkan aktivitasnya, berarti itu
sudah pelanggaran hukum. Bukan apa, kita tidak ingin terjadi apa-apa.
Apalagi masyarakat sudah gerah bahkan mengancam akan mengambil tindakan
sendiri terhadap Gafatar jika pemerintah masih saja tidak peduli,”
ketusnya.
Kemenag RI Gowa melalui Kasi Urais,
Jamaris, saat dihubungi terpisah kemarin mengungkapkan jika pihaknya
kembali akan melakukan rapat lanjutan tadi malam untuk membahas tentang
keberadaan Gafatar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar